Travelumroh.id – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag menerbitkan buku Umroh Indonesia.
Buku yang dirilis pada Desember 2020 tersebut bertajuk ‘Umroh Indonesia: Ringkasan Sejarah dan Tata Kelola Umrah Indonesia’.
“Keberadaan Buku Umrah Indonesia ini penting karena sangat berbeda dengan buku umrah yang ada di pasaran. Perbedaannya terutama dari sisi sudut pandang yang menjelaskan tata kelola umrah,” ujar Plt Dirjen PHU, Oman Fathurahman seperti dikutip dari Republika.co.id pada Kamis 31 Desember 2020.
Menurutnya, buku ini juga memuat tentang penjelasan dinamika umroh di masa pandemi.
“Penyelenggaraan umrah di masa pandemi merupakan kondisi baru yang belum pernah ada sebelumnya, sehingga perlu ditulis secara khusus menjadi sebuah buku,” katanya.
Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim, mengatakan, Buku Umroh Indonesia berusaha merekam dinamika penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.
Buku ini juga mencoba menghadirkan kembali spirit penyelenggaraan umrah di masa nabi, khususnya pada fase Hudaibiyah.
"Meski sekilas, aspek Fiqih umrah juga diulas untuk memberi pemahaman kepada pembaca tentang syarat sah, wajib, serta rukun umrah. Pemahaman akan spirit dan fiqih umrah menjadi pengantar untuk merekam perjalanan panjang tata kelola umrah di Indonesia,” ujarnya.
Arfi juga menjelaskan, ada empat fase penyelenggaraan umrah di Indonesia yang dipaparkan dalam buku ini. Empat fase yang dimaksud adalah, umroh untuk berhaji, belajar, atau bekerja; umrah sebagai ibadah kaum elit; umrah dari ibadah kaum elit hingga alit; serta umrah dan industri wisata religi.
“Pasalnya, saat ini, umroh tidak semata menjadi aktivitas ibadah, tetapi juga wisata. Tidak sedikit penyelenggara perjalanan ibadah umroh yang menambahkan paket penyelenggaraannya tawaran untuk berkunjung ke sejumlah negara,” kata dia.
Dalam buku tersebut juga diberikan penjelasan tentang penyelenggaraan ibadah umroh pada masa pandemi Covid-19. Selain dinamika kebijakan Arab Saudi, buku ini merekam mitigasi penyelenggaraan perjalanan pada masa pandemi yang dirumuskan Pemerintah agar masyarakat tetap bisa melaksanakan ibadah umroh secara aman dan nyaman, serta penyelenggara juga dapat menggerakkan roda ekonominya.
“Jadi buku ini tidak hanya berisi teori dan sejarah sebagaimana yang ada pada buku-buku tarikh dan fiqih, tapi juga pada realita dinamika penyelenggaraan umroh,” katanya. (brvs)