Syarat-Wajib-Haji1
5 Syarat Wajib Haji yang Harus Diketahui

TravelUmroh.id | Semua umat Islam di dunia pastinya mendambakan bisa pergi haji, apalagi jika sudah memenuhi syarat wajib haji. Haji adalah ibadah yang dilakukan dengan mengerjakan serangkaian ibadahdi Tanah Suci.

Tidak seperti ibadah lainnya seperti sholat, zakat, atau puasa, umroh dan haji adalah ibadah yang sifatnya terikat dengan tempat. Ibadah haji hanya sah jika dilaksanakan di Tanah Suci.

Hukum haji adalah wajib bagi seluruh umat Muslim di dunia bila sudah memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan. Adapun syarat-syarat yang dimaksud yaitu.

Syarat Wajib Haji yang Perlu Diketahui

Tidak semua orang dikenai kewajiban melaksanakan haji. Adapun orang yang wajib berhaji adalah mereka yang memenuhi syarat wajibnya.

Syarat wajib yaitu hal-hal yang membuat seseorang dikenai kewajiban melakukan suatu amalan. Dalam hal ini, syarat wajibnya haji berarti hal-hal yang menyebabkan seseorang wajib melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.

1. Beragama Islam

Syarat wajib haji yang pertama yaitu beragama Islam. Orang yang dikenai kewajiban untuk melaksanakan ibadah umroh adalah umat beragama Islam yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.

Dengan demikian, orang yang termasuk ke dalam kelompok non muslim tidak disyariatkan menjalankan ibadah di Tanah Suci tersebut. Lantas, bagaimana hukum haji bagi muallaf?

Muallaf atau orang yang baru masuk Islam juga sama seperti umat Islam lainnya. Mereka berkewajiban melakukan semua perintah Allah dan menjauhi larangan-larangannya.

Muallaf telah mendeklarasikan keimanannya kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW sehingga memiliki kewajiban untuk menjalankan ibadah umroh setidaknya satu kali selama masa hidupnya.

2. Baligh

Syarat wajib haji yang kedua yaitu baligh, atau biasa dipahami dengan makna dewasa. Ini artinya, orang Islam yang belum mencapai batas usia baligh atau dewasa tidak disyariatkan atau diwajibkan untuk menunaikan ibadah haji.

Dalam syariat Islam, seorang anak dikatakan baligh jika sudah mencapai kedewasaannya. Lantas, apa batasan seorang anak dikatakan sudah mencapai baligh/dewasa menurut syariat Islam?

Seseorang sampai pada masa baligh ditandai oleh beberapa perubahan pada fisiknya serta batas usia tertentu. Tanda-tanda syarat wajib haji yakni baligh pada anak laki-laki dan anak perempuan ada 3 hal, yaitu:

  • Sempurnanya umur 15 tahun meskipun sebelumnya tidak mengalami tanda-tanda baligh yang lain
  • Keluarnya air mani pada anak laki-laki maupun perempuan setelah umur 9 tahun baik dalam kondisi terjaga maupun tidur
  • Keluarnya darah haid atau menstruasi pada anak perempuan yang telah berusia 9 tahun.

Di samping tanda-tanda tersebut, anak laki-laki maupun perempuan yang menginjak usia baligh biasanya juga ditandai oleh sejumlah perubahan fisik. Pada laki-laki misalnya tumbuh bulu rambut di area organ intim dan ketiak serta perubahan pita suara.

Sedangkan perubahan fisik pada anak perempuan yang sudah baligh misalnya tumbuhnya bulu rambut di area tertentu, tumbuhnya payudara, hingga perubahan suara yang semakin nyaring.

3. Memiliki Akal Sehat

Syarat wajib haji yang ketiga yaitu berakal sehat. Yang dimaksud memiliki akal sehat yaitu orang yang memiliki kapasitas mental memadai (waras).

Sedangkan orang yang tidak waras atau gila tidak diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji. Sementara ibadah haji ataupun ibadah hajinya orang yang gila dan tidak waras dinilai tidak sah meskipun ia beragama Islam dan sudah baligh.

4. Mampu

Orang Islam yang sudah baligh dan berakal sehat wajib haji apabila ia mampu. Mampu di sini tidak hanya ditinjau dari aspek kekuatan ekonomi atau finansial untuk membayar biaya program haji reguler ataupun program haji plus saja.

Syarat wajib haji satu ini juga mempertimbangkan kemampuan fisik seseorang. Orang yang diwajibkan melaksanakan haji adalah mereka yang fisiknya mampu.

Ini berkaitan dengan rangkaian ritual ibadah haji yang memerlukan kekuatan fisik tersendiri. Saat tawaf, Anda harus berjalan mengelilingi Ka’bah hingga 7 kali putaran.

Selepas tawaf, jamaah haji diharuskan melakukan sa’i dengan berlari-lari kecil atau berjalan dari bukit Safa ke bukit Marwah. Sehingga, apabila tidak memiliki fisik yang kuat dikhawatirkan dapat membahayakan kondisi kesehatan dan keselamatannya.

5. Merdeka

Umat Islam yang sudah baligh, berakal sehat, dan mampu baik secara fisik maupun finansialnya wajib haji jika ia mereda. Dalam artian orang tersebut bukanlah seorang budak.

Itu dia beberapa syarat wajib haji. Jika Anda sudah memenuhi semua syarat wajib haji, pastikan agar segera mendaftarkan diri sebagai calon haji dan pastikan Anda tidak menunda-nundanya.

Dalam sebuah hadits disebutkan bila seorang Muslim yang sudah memenuhi syarat wajib haji namun dengan sengaja tidak tunaikan haji sampai ia tutup usia maka hendaklah ia mati dalam keadaan nasrani atau yahudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *