Umat Islam yang sudah pernah menjalankan ibadah umroh ataupun haji tentu sudah tidak asing dengan tempat miqat umroh dan haji. Secara sederhana, miqat dapat diartikan sebagai batas dimulainya pelaksanaan ibadah umroh maupun haji.
Setiap jamaah yang akan melaksanakan umroh harus berihram sebagai bagian dari rukun umroh itu sendiri. Miqat menjadi batas awal dimulainya ibadah haji dan umroh yang telah ditentukan oleh Rasulullah SAW.
Mengenal 2 Jenis Miqat
Sebelum mengenal tempat miqat sebagaimana ketentuan yang ditetapkan oleh Rasulullah SAW, ketahui dulu apa definisinya. Miqat adalah istilah yang merujuk pada batas dimulainya pelaksanaan ibadah umroh serta haji yang didasarkan pada tempat dan waktu.
Begitu mendekati miqat, jamaah umroh harus segera melakukan ihram, yaitu mengharamkan diri atau meninggalkan hal-hal yang dilarang selama masa ihram. Miqat terdiri dari dua jenis, yakni miqat Makani dan Zamani.
1. Miqat Makani
Miqat makani adalah batas dimulainya ibadah umroh yang didasarkan pada tempat. Tempat miqat umroh dan haji telah ditentukan oleh Rasulullah SAW.
Begitu mendekati tempat-tempat miqat yang ditentukan, jamaah haji dan umroh harus segera melakukan ihram, yakni niat ihram, mengenakan pakaian ihram, dan meninggalkan semua yang dilarang selama berihram.
2. Miqat Zamani
Miqat zamani adalah batas dimulainya ibadah haji dan umroh yang didasarkan pada waktu. Ibadah umroh memiliki waktu yang lebih umum ketimbang ibadah haji karena bisa dilaksanakan sepanjang tahun.
Sedangkan miqat zamani untuk ibadah haji adalah mulai 1 Syawwal hingga terbitnya fajar tanggal 10 Dzulhijjah. Jamaah haji yang berniat haji di luar ketentuan miqat zamani tersebut, maka hajinya dianggap tidak sah dan batal.
5 Tempat Miqat Umroh
Setelah mengetahui pengertian miqat dan jenis-jenisnya. Untuk melaksanakan ibadah umroh secara sah, jamaah harus mengambil miqat di salah satu dari 5 tempat miqat sesuai ketetapan Rasulullah SAW berikut ini:
1. Dzul Hulaifah (Bir Ali)
Lokasi miqat yang pertama yaitu Dzul Hulaifah yang juga populer dikenal dengan nama Bir Ali. Lokasi ini berjarak kurang lebih 450 kilometer dari kota Makkah al-Mukarramah.
Tempat miqat umroh ini biasanya dijadikan sebagai lokasi patokan awal melakukan ihram bagi jamaah umroh yang berasal kota Madinah al-Munawwaroh. Selain itu, Bir Ali juga dilalui oleh jamaah yang berangkat dari arah kota yang sama.
Bir Ali biasanya merupakan tempat miqat yang dilalui oleh jamaah haji Indonesia yang mendarat di kota Madinah.
2. As Sail (Qarn al-Manazil)
Tempat miqat bagi jamaah haji maupun umroh yang kedua yaitu As Sail atau Qarn al-Manazil. Lokasi tempat miqat As Sail berjarak sekitar 75 kilometer dari kota Makkah al-Mukarramah.
As Sail atau Qarn al-Manazil menjadi tempat miqat bagi penduduk kota Najed dan Thaif. Selain itu, tempat miqat ini juga dilalui jamaah umroh maupun haji yang berangkat dari arah timur kota Makkah.
3. Juhfah
Tempat miqat umroh dan haji selanjutnya yaitu Juhfah. Juhfah sendiri terletak sekitar 183 kilometer dari kota Makkah, dan lokasinya berdekatan dengan Kota Rabigh.
Biasanya penduduk asal negeri Syam, wilayah Maroko, Mesir, atau Suriah yang hendak melaksanakan ibadah haji dan umroh mengambil miqat di Juhfah.
Meski demikian, saat ini orang-orang dari wilayah tersebut kebanyakan mulai berihram dari kota Rabigh mengingat kota Juhfah mulai kosong dan tidak lagi berpenghuni.
4. Dzat Irq
Tempat miqat umroh berikutnya adalah Dzat Irq atau Dzati Irqin yang kini namanya berubah menjadi Adh-Dharibah. Tempat miqat satu ini juga sudah tidak lagi berpenghuni.
Lokasi Dzat Irq kurang lebih sejauh 100 kilometer sebelah timur kota Makkah. Jamaah haji dan umroh yang melalui Dzat Irq biasanya yang datang dari wilayah Irak, Iran, dan sekitarnya.
Dzat Irq memang tidak disebutkan secara pasti dalam hadits Rasulullah SAW. Meski demikian, lokasi ini resmi menjadi tempat miqat sesuai hasil ijtihad serta ketetapan Khalifah Umar bin Khaththab.
5. Yalamlam
Yalamlam adalah tempat miqat umroh berupa lembah luas di perbukitan yang letaknya kurang lebih berjarak 92 kilometer sebelah tenggara kota Makkah.
Tempat miqat yang juga dikenal dengan nama As-Sa’diyah ini dilalui oleh jamaah umroh yang datang dari arah negeri Yaman. Jamaah umroh asal beberapa negara Asia seperti China, Jepang, atau India juga mengambil miqat di tempat ini.
Mengambil miqat di tempat-tempat yang ditetapkan termasuk dalam rukun umroh sehingga harus dikerjakan oleh jamaah umroh. Untuk itu, pastikan Anda langsung berihram ketika sudah mendekati satu dari 5 tempat miqat umroh tersebut.
Baca Juga: Paket Umroh 2023 Standar Kemenag RI